Kamis, 11 Agustus 2011

MATERI KESELAMATAN KERJA AREA KERJA / BENGKEL


PENGENALAN BAHAYA PADA AREA KERJA
A.     Identifikasi bahaya
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi terhadap berbagai kemungkinan timbul bahaya di tempat kerja yang harus dipertimbangkan, adalah :
1.      Faktor pesawat dan peralatan
Temasuk di dalamnya :
  1. Pesawat penguji dan perlengkapannya tidak dapat dioperasikan.
  2. Alat – alat pengujian tidak berfungsi/rusak.
  3. Alat – alat perbaikan rusak atau tidak komplit
2.      Faktor tenaga kerja
Temasuk di dalamnya :
  1. Pekerja/mekanik yang tidak profesional.
  2. Pembantu/staf/asisten yang tidak menguasai keselamatan kerja.
  3. Pengawas/kepala bengkel yang tidak menguasai keselamatan kerja, sehingga membiarkan kondisi tempat kerja yang tidak kondusif.
3.      Faktor gerakan
Termasuk di dalamnya :
  1. Alat – alat pemindahan mesin atau kendaraan yang akan diperbaiki.
  2. Daerah untuk gerakan yang diperlukan kurang luas.
4.      Faktor menunggu
Yang termasuk menunggu dalam proses perbaikan adalah :
  1. Penyimpanan kendaraan yang sudah diperbaiki.
  2. Penyimpanan kendaraan sementara yang diperlukan diantara proses – proses perbaikan.
  3. Menunggu karena tertunda atau ditunda, dikarenakan tidak tersedianya bahan/spare part di bengkel
B.      Prosedur menghindari bahaya di tempat kerja
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan di dalam bengkel, hendaknya didasarkan atas pertimbangan sebagai berikut :
1.      Letak setiap tempat kerja jangan sampai berdesakan, sebab dapat menimbulkan kecelakaan dan hasil kerja tidak baik.
2.      Lalu lintas di dalam ruang kerja harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak terjadi benturan atau kesulitan pekerjaan memindahkan kendaraan.
3.      Penerangan yang cukup, sehingga tidak menimbulkan bayangan yang menutupi pekerjaan pada waktu pelaksanaannya.
4.      Ventilasi udara diusahakan dapat berjalan secara terbuka sehingga tidak terjadi lembab dan pengap di ruang kerja.
5.      Proses kerja sedapat mungkin disesuaikan dengan peralatan yang disesuaikan dengan peralatan yang diperlukan, sehingga tidak terjadi pengulangan atau mondar mandir pada pekerjaan yang sama sebab dapat menggangu pekerjaan lain.
6.      Penyimpanan alat – alat disusun sedemikian rupa, agar pekerja tidak mencari – cari dan juga memudahkan pengawasan.
7.      Saklar listrik yang diperlukan, di usahakan lebih mudah dicapai oleh pekerja pada saat ia melakukan pekerjaan.
8.      Alat – alat keselamatan kerja ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dan dijangkau, sebaiknya diberi warna yang menyolok.
9.      Dinding dan perlengkapan pengujian/pemeriksaan hendaknya diberi warna sedemikian rupa, jangan sampai menimbulkan perasaan – perasaan yang kurang enak untuk dilihat.
10.  Sedapat mungkin setiap perkerjaan diberi batas ruang kerja, batasan itu dicat dengan warna putih agar satu dan lainnya tidak terganggu.
11.  Ruang alat letaknya tidak terlalu jauh dengan ruang pengawas. Hal ini untuk menjaga kehilangan alat – alat dan memudahkan pengawasannya. Dari segi administrasinya, harus ada catatan antara pengambilan dan pengembalian alat tersebut terutama alat – alat perbaikan khusus (special service Toolss).
12.  Ruang bahan/spare part dan administrasinya disusun sedemikian rupa, untuk memudahkan pengembalian saat diperlukan.
13.  Ruang bahan bakar/oli pelumas hendaknya ditempatkan pada ruang yang letaknya berjauhan dengan pekerjaan – pekerjaan yang menimbulkan panas, sehingga tidak terjadi kebakaran.

1 komentar: